Logo-KBD-Final-2-White-PNG.png

Koperasi Merah Putih, Nafas Baru Ekonomi Rakyat

Koperasi merah putih adalah sebuah model atau nama koperasi yang berlandaskan pada semangat nasionalisme, gotong royong dan pemberdayaan ekonomi rakyat, khususnya masyarakat desa. Secara umum nama “Merah Putih” mencerminkan identitas Indonesia, dengan semangat persatuan, keadilan sosial, dan kemandirian ekonomi.

Koperasi merah putih ini hadir, berdasarkan instruksi presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 sebagai strategi nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Yang bertujuan untuk memperkuat swasembada pangan dan pemeratan ekonomi, menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 dan mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan berbagai macam layanan, seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage dan logistik desa.

Agar kita lebih mengenal makna dan tujuan koperasi merah putih, mari kita bahas ke dalam beberapa point berikut:

1. Membangun Semangat Nasionalisme

Nama Merah Putih melambang bahwa, koperasi tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada perjuangan ekonomi rakyat. Dengan tujuan membangun ekonomi dari desa, dari rakyat kecil dan dari komunitas.

 

2. Berbasis Gotong Royong dan Demokrasi Ekonomi

Ekonomi berbasis gotong royong dan demokrasi ekonomi adalah pendekatan pembangunan ekonomi yang menekankan pada kerjasama, partisipasi aktif masyarakat dan distribusi kekayaan yang adil. Sedangkan demokrasi ekonomi memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang sama dalam kegiatan ekomomi dan menikmati hasil pembangunan.

3. Fokus pada Pemberdayaan Desa & UMKM

Koperasi Merah Putih memandang desa bukan sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai sumber kekuatan ekonomi lokal yang penuh potensi. Dari lahan pertanian, kerajinan tradisional hingga kearifan lokal semuanya bisa menjadi sumber penghidupan yang berkelanjutan, jika dikelola secara kolektif dan profesional.

 

Dalam contoh praktis kegiatan Koperasi Merah Putih biasanya dilakukan dengan mengelola pertanian atau lumbung pangan desa. Menyediakan pinjaman mikro tanpa bunga, membuka toko koperasi yang menjual kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, serta menjadi wadah ekspor produk lokal bagi masyarakat setempat seperti kopi, tenun atau makanan khas daerah.

Koperasi Merah Putih bukan sekadar usaha ekonomi, tetapi gerakan sosial yang mengedepankan kemandirian, kebersamaan dan nasionalisme dalam praktis ekonomi rakyat. Ia hadir sebagai jalan tengah antara kapitalisme yang menindas, agar masyarakat desa mampu berdiri di atas kaki sendiri, dengan memanfaatkan sumberdaya yang ada disekelilingnya dengan sebaik mungkin.

Desa Dalam Berita

Ikuti setiap kegiatan karsa bangun desa dengan mengikuti sosial media kami

Recent posts
Follow us on